Indonesia
Punya Siapa?
|
Dedek Chaniago Saat diwawancara
|
Dan melihat kondisi sekarang, konflik-konflik yang
terjadi yaitu di bidang Agraria, konflik ini akan terus berkepanjangan apabila
pemerintah lamban dalam menetapkan undang-undang tentang agrarian.
Karena masyarakat mersa
di rugikan jika uu tersebut tidak cepat di tetapkan, mereka di rugikan dalam
bidang ekonomi dan para buruh semakin menderita karna tidak mendapatkan haknya.
“konflik-konflik di bidang agraria jangan harap akan
selesai dan hilang apabila kita tidaak sadar dan pemerintah tidak cepat
menetapkan Undang-Undang Agraria” ucap Tahrin Rasyid pemerhati bidang pertanian
Sumsel saat di wawancara.
“Untuk menjadikan Indonesia sebagai macan Asia lagi, maka
pelu di tegakan Undang-undang dasar 1945, tetapkan undang-undang agrarian,
tegaskan kembali pasal 33 tentang prekonomian dan terakhir menasionalisasikan
perusahaan-perusahaan asing menjadi milik Indonesia” ungkap Dede Chaniago WALHI
SUMSEL.
Penulis : Muhammad
Syaikodir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar