Dosen jarang masuk, kenapa???
Seperti
kasus yang ditemukan di fakultas Dakwah. Menurut salah satu mahasiswa jurusan jurnalistik semester satu, dikelasnya pada
mata kuliah fiqih, dosen yang bersangkutan baru masuk dua kali sejak awal
dimulai pekuliahan hingga sekarang. Ketika ditanyakan kepada dosen terkait, dosen tidak memberikan keterangan
jelas. Disamping itu, pada saat dosen tersebut tidak hadir di kelas, beliau
tidak memberikan tugas sama sekali yang menyebabkan mahasiswa menjadi tidak
aktif. Lebih lanjut lagi, mahasiswa yang tidak ingin disebutkan identitasnya
ini menuturkan bahwa pada mata kuliah ini dosen tersebut juga
menggabungkan satu kelas dalam satu ruangan. Sehingga terdapat lebih dari enam
puluh mahasiswa dalam satu ruangan yang
menyebabkan proses belajar mengajar menjadi
tidak kondusif. “dosen tersebut baru dua kali masuk dan pada pertemuan kedua
kelas kami di gabung dengan kelas lain. Ini sangat membuat kami kesal karena
proses belajar mengajar menjadi tidak
kondusif” ujarnya.
Masalah
kehadiran dosen juga berkaitan dengan UTS yang sedang berlangsung saat ini .
Dosen yang jarang hadir di kelas biasanya memberikan setumpuk materi secara
langsung kepada mahasiswa untuk bahan UTS, walaupun materi tersebut belum
pernah di ajarkan dikelas. Keadaan ini tentunya menyulitkan mahasiswa dan akan
berpengaruh pada nilai mereka. Seperti yang di utarakan oleh Riski Kurniawan
mahasiswa prodi PAI semester 9. “dosen yang jarang masuk biasanya memberikan
materi yang banyak pada saat UTS untuk mengejar ketertinggalan materi dan itu
sangat menyulitkan kami “ tegasnya.
Ketika
ditanya mengenai hal ini, Kusnadi, dekan fakultas dakwah saat di temui di
ruangannya Rabu(07/11) menjelaskan bahwa kehadiran dosen merupakan salah satu kriteria
dosen yang profesional. Adapun sanksi bagi dosen yang tiga kali berturut turut
tidak masuk tanpa keterangan yang tidak jelas adalah peneguran secara lisan,
kedua teguran secara tertulis, dan ketiga dilakukan pergantian. “disamping itu
juga, mahasiswa di harapkan kritis dalam masalah ini. Apabilah ditemukan dosen
yang tidak masuk kelas tiga kali berturut turut tanpa keterangan yang jelas,
mahasiswa haarusnya melapor ke KAJUR atau PD l” jelasnya. Kusnadi menambahkan
dalam peraturan fakultas dakwah, apabila dosen berhalangan hadir maka yang
bersangkutan mengganti dengan hari lain. Kedepannya, kusnadi menghimbau kepada
para dosen khususnya fakultas dakwah agar lebih professional lagi kedepannya
sehingga tidak mengganggu mahasiswa dalam proses belajar mengajar.
Liputan: Muhammad Syaikodir+Een.

hahahahhah, siiip
BalasHapusheheheheh iya, ;)
BalasHapus